Rancang Bangun Sistem Pembumian Pada Gardu Induk 150 kV Jabon dengan Simulasi CYMGRD
Abstract
Sistem Pembumian Gardu Induk berfungsi untuk membatasi tegangan antar peralatan, antara peralatan dengan tanah dan meratakan gradien tegangan yang timbul di permukaan tanah saat terjadi gangguan/arus lebih. Sistem pembumian menggunakan elektroda yang ditanam ke tanah/bumi, kemudian dihubungkan dengan peralatan/sistem gardu induk. Dalam sistem pembumian terdapat parameter-parameter yang harus terpenuhi agar personil dan peralatan aman saat terjadi gangguan. Jurnal ini berisi tentang perancangan sistem pembumian pada Gardu Induk 150 kV Jabon dengan menggunakan sistem Grid-Rod. Kombinasi antara jumlah Grid dan Rod yang kedalaman penanaman konduktornya sesuai nilai tahanan jenis tanah area Gardu Induk 150 kV Jabon. Pada perancangan sistem pembumian Gardu Induk ini, tahanan jenis tanah sebesar 30,71 ohm.meter, sehingga ukuran diameter konduktor yang digunakan sebesar 150 mm2. Dengan panjang konduktor grid (LC) sebesar 1916 meter dan panjang konduktor rod (LR) sebesar 67,1 meter dan ketebalan gravel 0.20 meter, maka didapat tegangan sentuh (Em) sebesar 735,59 volt, tegangan langkah (Es) sebesar 450,78 volt dan tahanan pentanahan (Rg) sebesar 0,228 ohm.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
SPLN T5.012, Pembumian pada Gardu Induk dan Jaringan Transmisi, 2020.
IEEE std 80-2013, IEEE guide for Safety in AC Substation Grounding, 2013.
D. J. Sinaga, “Desain Sistem Pentanahan yang Efektif pada Gardu Induk 2 X 250 MVA Sistem 275 KV Sarulla,” Universitas Sumatera Utara, Medan, 2019.
I. G. A. Widya W.S., “PEMODELAN DAN ANALISA PERLINDUNGAN GARDU INDUK DARI SAMBARAN PETIR LANGSUNG DI PT.PLN(PERSERO) GARDU INDUK 150kV SUKOLILO-SURABAYA MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK EMTP-RV,” Institut Sepuluh Nopember, Surabaya, 2016
A. Nasution, “PERANCANGAN APLIKASI SISTEM PENTANAHAN GRID GARDU INDUK UNTUK AREAL TANAH LAPIS DUA,” Universitas Sumatera Utara, 2020.
DOI: https://doi.org/10.31284/p.snestik.2021.1745
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Muhamad Suripto, Agus Kiswantono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.