EVALUASI BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN BUS DAMRI TRAYEK BRATANG-BUNGURASIH

Dessy Pakiti, Amrita Winaya Shita Dewi

Abstract


Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia, salah satu jenis angkutan umum di Kota Surabaya adalah bus Damri yang merupakan bus antar kota yang beroperasi diterminal Bratang-Bungurasih. Tarif yang berlaku di terminal sebesar Rp 7000,- tarif yang berlaku di lapangan tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2014 sebesar Rp 3500,-.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tarif berdasarkanbiaya operasional secara detail apabila ditinjau dari Biaya Operasional Kendaraan BOK dengan tarif yang berlaku saat ini. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. Km 89 Tahun 2002. Dari hasil perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) untuk bus Damri trayek Bratang-Bungurasih diperoleh Dari hasil perhitungan didapatkan tarif berdasarkan BOK sebesar Rp 6332,-. Dengan demikian nilai tarif tersebut mendekati besaran tarif Bus Damri Bratang-Bungurasih yang berlaku saat ini.

Keywords


biaya operasional kendaraan, bus damri, tarif angkutan umum

Full Text:

PDF

References


Peraturan Walikota Surabaya No. 76 Tahun 2014.

Kamaluddin, Rustian. 2003. Ekonomi Transportasi. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Frans, John H dkk. 2016. Kajian Tarif Angkutan Umum Berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), Ability To Pay (ATP), dan Willingness To Pay (WTP) di Kabupaten TTS.

Warpani, P Suwardjoko, 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung ITB.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan.

Rahman, Rahmatang. 2012. AnalisaBiayaOperasionalKendaraan (BOK) Angkutan UmumAntar Kota Dalam PropinsiRutePalu – Poso. Vol 2 (1): 9.

Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 89 Tahun 2002.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Prosiding Seminar Teknologi Perencanaan, Perancangan, Lingkungan dan Infrastruktur

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.