STUDI KASUS KERUSAKAN JALAN DAN PERENCANAAN ULANG PERKERASAN LENTUR RUAS JALAN POROS KENDARI – MORAMO, KABUPATEN KONAWE SELATAN, SULAWESI TENGGARA
Abstract
Pengawas Jalan Nasional SULTRA melakukan analisis penyebab terjadinya kerusakan Jalan Poros Kendari-Moramo diakibatkan adanya peningkatan pertumbuhan lalu lintas, kondisi daya dukung tanah yang rendah, dan kondisi jalan yang sudah tidak mampu menahan beban lalu lintas, sehingga dilakukan perbaikan jalan dan perancanaan ulang dengan melakukan rekontruksi perencanaan perkerasan yang dilakukan menggunakan perkerasan lentur. Perlunya dilakukan kajian yang lebih intensif juga memperhitungkan secara efisien sehingga kontruksi jalan yang direncanakan dapat berjalan secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan kondisi visual kerusakan jalan dan nilai kerusakan pada ruas jalan Kendari – Moramo dan mendapatkan tebal struktur perkerasan lentur yang dibutuhkan dengan menggunakan Metode Manual Desain Perkerasan jalan 2017 dan Metode AASHTO 1993. Dalam penelitian ini dasar perhitungan menggunakan 2 metode yaitu Manual Perkerasan Jalan 2017 dan AASTHO 1993. Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan dapat diambil kesimpulan, tebal total lapis perkerasan lentur yang di dapatkan pada ruas Jalan Poros Kendari – Moramo dengan menggunakan Metode Manual Perkerasan (MDP) Bina Marga 2017 adalah 44 cm dengan rincian lapisan permukaan menggunakan HRS –WC dengan tebal 3 cm, lapisan pondasi atas menggunakan HRS – Base dengan tebal 3,5 cm, lapis pondasi bawah menggunkan LFA Kelas A dengan tebal 25 cm dan LFA Kelas B dengan tebal 12,5 cm. Sedangkan dengan menggunkan metode AASHTO 1993 adalah 73 cm dengan rincian lapisan permukaan menggunakan Laston dengan tebal 28 cm, lapisan pondasi atas menggunakan Agregat Kelas A dengan tebal 27 cm.dan lapis pondasi bawah menggunakan Agregat Kelas B dengan Tebal 18 cm.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Pekerjaan Umum. 2006. Peraturan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Jalan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kementerian Pekerjaan Umum. 2011. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kementerian Pekerjaan Umum. 2017. Manual Perkerasan Jalan (Revisi 2017) Nomor 04/SE/Db/2017. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.
Mantiri, C. C., Sendow, T. K. & Manoppo, M. R. E.. 2019. Analisa Tebal Perkerasan Lentur Jalan Baru dengan Metode Bina Marga 2017 Dibandingkan Metode AASHTO 1993. Jurnal Sipil Statik, Vol 7 (10): 1303-1316
Pattipeilohy, J., Sapulette, W. & Lewaherilla, N. M. Y. 2019. Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur pada Ruas Jalan Desa Waisarisa – Kaibobu. Jurnal Manumata, Vol 5 (2): 56-64.
Setiawan, A. D., Yaldi, G. & Apwiddhal. 2019. Perencanaan Tebal Perkerasan Kaku Ruas Jalan Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sumatera Barat (Sta 1+000- Sta6+000) Menggunakan Metode Pd T–14 Dan Metode MDP 2017. Makalah disajikan dalam 6th ACE Conference, Padang, Sumatera Barat, 29 Oktober.
Sukirman, S. 1999. Perkerasan Lentur Jalan Raya. Bandung: Nova
Sukirman, S. 2010. Perencanaan Tebal Struktur Perkerasan Lentur. Bandung: Nova
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 2009. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Prosiding Seminar Teknologi Perencanaan, Perancangan, Lingkungan dan Infrastruktur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.