Pembentukan Koperasi Syariah dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas dan Nilai Tambah Hasil Pertanian dan Peternakan di Kabupaten Sumenep

Ach Yasin, Moch. Khoirul Anwar, Sri Abidah Suryaningsih, A'rasy Fahrullah, Ahmad Ajib Ridlwan, Adam Damanhuri

Abstract

Kabupaten Sumenep terbagi menjadi dua wilayah daratan dan kepulauan; memiliki 27 kecamatan dan 328 desa. Kabupaten Sumenep, pada tahun 2009, memiliki luas areal persawahan 29.895 hektar dengan tingkat produksi 1.784.245,8 kuintal. Kabupaten Sumenep memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang dapat menghasilkan padi, jagung, dan kacang-kacangan. Sementara perkebunannya menghasilkan produk unggulan berupa singkong dan tembakau. Selain itu, Sumenep juga memiliki jenis sapi dan kambing yang juga bisa dikembangkan. Meski memiliki lahan yang luas, Sumenep belum memiliki koperasi yang dapat mengoptimalkan produksi dan memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, Tim PKM mendampingi masyarakat dalam mempersiapkan pendirian koperasi untuk memaksimalkan output dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dokumen pendirian yang dirancang antara lain fotokopi KTP 22 pendiri, draft AD-ART, surat kuasa mengurus pembentukan koperasi, kegiatan minimal tiga tahun ke depan, dan rancangan anggaran pendapatan. Dokumen lainnya yang dibuat adalah struktur kepengurusan, dokumen pendirian koperasi, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan dalam pendirian koperasi. Semua berkas administrasi yang telah disiapkan kemudian diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat persetujuan dari instansi terkait. Hasil dari pendampingan ini diharapkan dapat membantu para petani dan peternak dalam meningkatkan produktivitas dan memberikan nilai tambah terhadap hasil pertanian dan peternakan di Kabupaten Sumenep.

 

Keywords

Hasil pertanian dan peternakan; Koperasi Syariah; Nilai tambah; Peningkatan produktivitas; Sumenep

Full Text:

PDF

References

Mutiarni, R., Utomo, L. P., & Zuhroh, S, (2017) “Pendampingan Pencatatan Transaksi Keuangan Pada Koperasi Bunga Harapan Desa Ceweng,” Comvice: Journal Of Community Service, vol. 1, no. 1, pp. 33-38.

Raharjo, D., (1997). Koperasi Indonesia Menghadapi Abad ke-21, Jakarta: Dekopin.

BPS, (2020) “Julah Koperasi di Jawatimur,” BPS, Jatim.

Djohan, D & Krisnamurthi, B,. (2000). Membangan Koperasi Pertanian Berbasis Anggota, Jakarta: LSP21 Bekerja Sama dengan INKOPDIT dan YAPPIKA.

Basri. Y. bZ., (2003). “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, dalam Usahawan Indonesia No 03/TH.XXXII Maret 2003,” Basri. Y. bZ., 2003, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, dalam Usahawan Indonesia No 03/TH.XXXII Maret 2003, Lembaga Manajemen, FE-UI, Jakarta: halaman 49-55., pp. 49-55, Lembaga Manajemen, FE-UI, Jakarta Maret 2023.

BPS Sumenep, (2020) “Kabupaten Sumenep dalam Angka,” BPS Kabupaten Sumenep, Sumenep 2020.

Arsiyah, (2019) “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Ekonomi Desa,” Jurnal Wacana , vol. 12, no. 2, pp. 370-375.

Bangsawan, S., (2016)., Manajemen Pemasaran Usaha Koperasi (Mahrinasari, Ed.), Bandar Lampung: AURA.

Siswoyo, dkk,. (2012) Pengembangan Koperasi Wanita: Materi Pendampingan Koperasi Wanita Di Jawa Timur, Malang: Kerjasama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur dengan Universitas Negeri Malang.

Syahril, S., Hamzah, A., & Nasir, M. (2015). “Pengaruh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampung Terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Aceh,” Jurnal Ilmu Ekonomi, vol. 3, no. 2, pp. 54-64.

Widjajanti, K., (2011) “Model Pemberdayaan Masyarakat,” Jurnal Ekonomi Pembangunan, pp. 15-27.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.