Abstract
PDAM Sampang menggunakan sumber air baku dari sumur dalam. Kapasitas Produksi sumber air baku yaitu 266,50 L/dt. Air diproses di Instalasi pengolahan Air (IPA) dan didistribusikan kepada pelangganpelanggan PDAM. System distribusi air minum kepada pelanggan merupakan hal sangat penting maka diperlukan evaluasi terhadap jaringan system penyediaan air minum yang ada di kabupaten sampang. Wilayah pelayaan PDAM Sampang ini adalah 7 kecamatan, yaitu Polagan, Banyuanyar, Rongtengah, Dalpenang, Karang Dlem, Gunung Sekar, Tanggumong. Cakupan pelayanan air bersih PDAM Sampang tahun 2017-2019 mencapai 7,43% dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 13,57% atau sebanyak 10.899 unit sambungan rumah. Jumlah penduduk yang terlayani SAM Aman sebanyak 61% atay 265.527 jiwa sedangkan yang terlayani SAM tidak aman sebanyak 41% atau 380.108 Jiwa. Jumlah air yang didistribusikan pada tahun 2019 sebesar 334.837,44 m3/th. Sebagaian besar penduduk masih menggunakan sumur untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi system jaringan distribusi di PDAM sampang di Kabupaten Sampang. Pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan dengan pengamatan secara langsung, wawancara, study literatur. Data penelitian meliputi eksisting, jaringan pipa, data pelanggan, cakupan peayanan, wilayah cakupan reservoir. Data tersebut kemudian di evaluasi dengan menggunakan Epanet 2.0. Hasil Penelitian menunjukkan terdapat beberapa pressure negative dan headlos pada pipa yang sangat tinggi.
References
Alviyani, Silvia Risma, Arlini Dyah Radityaningrum, Jurusan Teknik Lingkungan, Institut Teknologi, and Adhi Tama. 2021. Evaluasi Sistem Pengolahan Dan Distribusi Air Bersih PDAM Kota Probolinggo, 1–8.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Panduan Pengembangan Air Minum. Ditjen Cipta Karya.
Lingkungan, Jurusan Teknik, and Fakultasn Teknik. 2021. Evaluasi Sistem Distribusi Air Minum Di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Menggunakan Software Epanet.
Laporan Pelayanan. (2021). Perumda Trunojoyo. Sampang
Pemerintah Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.